Senin, 16 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4739
(Foto: doc)
Menggenjot target penerimaan pajak, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, menambah waktu pelayanan selama dua jam setiap harinya. Program penambahan jam pelayanan ini sudah diberlakukan sejak awal November lalu.
Kepala UPPD Penjaringan, Faisal Syafrudin mengatakan, jam pelayanan saat ini mulai pukul 07.30 hingga pukul 19.00. Berlaku pada Senin-Jumat.
"
Setiap Sabtu-Minggu kami juga buka pelayanan setengah hari. Padahal sebelumnya Sabtu-Minggu kami tutup ," kata Faisal, Senin (16/11).Faisal mengaku optimis, dengan penambahan jam pelayanan tersebut, maka target penerimaan pajak dari berbagai sektor di Kecamatan Penjaringan tahun ini dapat Tercapai. Tahun ini UPPD Penjaringan target penerimaan pajaknya sebesar Rp 870 miliar.
"Untuk tingkat kecamatan, UPPD Penjaringan merupakan nomor dua terbesar DKI target penerimaan pajaknya," ujar Faisal.