Jumat, 20 November 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4580
(Foto: Andry)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi anggaran untuk pengadaan dump truk di Dinas Kebersihan DKI dan mengalihkannya ke truk compactor.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Tri Wisaksana menyatakan, truk compactor lebih ramah lingkungan dan fungsional untuk mengangkut sampah di Jakarta.
"Jadi anggaran truk compactor 91 unit dengan nilai Rp136 miliar dan dump truck 88 unit Rp 61,6 miliar, kita setujui masuk Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, " kata Triwisaksana dalam rapat penyelarasan KUA-PPAS 2016 di Gedung Lama DPRD DKI, Jumat (20/11).
Pria yang kerap disapa Sani menilai, keputusan politik para anggota Banggar DPRD DKI untuk mengalihkan pengadaan dump truk menjadi truk compactor sudah tepat, meskipun harga satuan armada truk compactor lebih mahal ketimbang dump truk.
"Artinya anggaran kita putuskan mesti dialokasikan lebih banyak lagi ke compactor," ujar Sani.
Anggota Banggar DPRD DKI, Mohamad Sanusi menambahkan, sebagai Ibukota negara kendaraan pengangkut sampah di Jakarta harus sudah menggunakan truk compactor seperti kota-kota metropolitan lainnya di dunia.
Apalagi, sambung Sanusi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, ingin truk yang lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bau saat mengirim sampah dari Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
"Yang pasti secara bertahap Jakarta harus sudah menggunakan compactor bukan lagi truk sampah," tukas Sanusi.
Dilanjutkan Sanusi, keunggulan lain dari truk compactor dapat mengkonversi sampah antara 10 hingga 20 persen serta memiliki penutup di bagian bak sehingga tak menebarkan bau.
"Kalau dumb truk orang harus berdiri untuk buang sampah ke bak, kemudian ditutup pakai terpal. Kalau pakai compactor, orang buang sampah tinggal masukin ke bagian belakang bisa langsung ditutup," tandas Sanusi.