Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5970
(Foto: Andry)
Wakil Ketua Badan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI untuk melakukan survei kantor perusahaan yang telah memenangkan lelang.
Menurut Taufik, selama ini banyak ditemukan perusahaan pemenang tender yang fiktif alias tidak memiliki kantor. Perusahaan tersebut umumnya meminjam 'bendera' perusahaan lain.
"Saya mau tanya ke Pak Blessmiyanda (Kepala BPPBJ DKI), perusahaan yang menang lelang di BPPJ DKI disurvei ga? Bukan apa-apa, jangan sampai perusahaan pemenang lelang itu bodong" kata Taufik saat rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Kamis (22/10).
Menanggapi hal itu, Blessmiyanda mengakui jika pihaknya tidak pernah melakukan peninjauan ulang kepada perusahaan pemenang tender. Kelompok kerja (Pokja) lelang di jajarannya hanya melakukan verifikasi dokumen perusahaan pemenang lelang.
"Pokja memang tidak melakukan peninjauan langsung, tapi mereka berpegang pada izin yang legal," tegas Blessmiyanda.
Menurut Blessmiyanda, alasan pihaknya tidak melakukan survei ulang karena hal itu tidak ada dalam Standar Pelayanan Prosedur (SOP). Sehingga tim panitia lelang hanya memverifikasi ulang dokumen para pemenang lelang sebelum dilakukan kontrak.
"SOP-nya memang tidak sampai ke situ (survei ke kantor perusahaan)," ujar Blessmiyanda .
Meski begitu, Blessmiyanda tetap menerima usulan dari Wakil Ketua Banggar dengan mensurvei kantor perusahaan pemenang lelang.