Rabu, 18 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 4579
(Foto: doc)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus melakukan percepatan perekaman data warga untuk KTP elektronik atau e-KTP. Kebutuhan blanko dan juga stabilnya jaringan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat diperlukan.
"Persediaan blanko e-KTP di kelurahan-kelurahan sudah menipis. Ke depan, kebutuhan blanko sekitar 900 ribuan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (18/11).
Menurut Edison, selain blanko, sistem jaringan online antara Dukcapil DKI dengan Kemendagri juga sering bermasalah. Hal inilah yang juga menjadi kendala pencetakan fisik e-KTP warga DKI Jakarta.
"Masalah ketunggalan data serta meningkatkan jaringan proses perekaman dan pencetakan e-KTP agar bisa berjalan lancar," tandasnya.
Dari data terakhir, jumlah warga DKI yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sekitar 6,5 juta jiwa atau 93 persen dari wajib KTP yang ada. Penambahan waktu pelayanan untuk perekaman data warga pun dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.