Selasa, 17 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3552
(Foto: doc)
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menginstruksikan kepada seluruh bendahara untuk segera menyetorkan pajak yang sudah berhasil dipungut. Ini dilakukan agar pajak yang tercatat oleh Pemkab Kepulauan Seribu bisa langsung tercatat.
“Ini untuk penegakan peraturan tentang perpajakan baik pajak penghasilan (PPh) atau pajak pendapatan negara," ujarnya, Selasa (17/11).
Anwar mengatakan, para bendahara dituntut untuk mengerti tentang retribusi penyetoran pajak karena bersifat mengikat dan harus dilaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) setiap tahunnya.
"Jadi kalau sudah dapat ilmunya dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), segera diterapkan dan jangan ditunda lagi," tandasnya.
Sebelumnya, KP2KP Kepulauan Seribu Senin kemarin (16/11) menggelar sosialisasi pembuatan bukti potong 1721-A2 yang diikuti 100 bendahara Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu.