Rabu, 07 Mei 2014 Reporter: Yance Wiratman Editor: Dunih 3867
(Foto: doc)
Kasus kriminalisasi anak di Jakarta Selatan, bukan baru kali ini saja terjadi seperti kasus di Jakarta Internasional School (JIS). Tapi, sejak 2011-2013 sudah terjadi. Ironisnya, angkanya pun cukup tinggi yaitu hingga 185 kasus baik berupa kekerasan fisik hingga kekerasan yang sifatnya penyimpangan seksual terhadap anak.
“
185 kasus tindak pidana pada anak terjadi. Terdiri dari 67 kasus menyerang fisik serta 118 kekerasan dan pelecehan seksual pada anak ,” ujar Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Kapolres Jakarta Selatan, saat kegiatan workshop di hadapan guru TK-SD di SMK 57 Jakarta Selatan, Rabu (7/5).Guna meminimalisir tindakan pidana dan pelecehan seksual pada anak, menurutnya dibutuhkan upaya-upaya preventif. Ini merupakan strategi yang terbaik dalam menyelamatkan anak-anak bangsa dari berbagi persoalan yang mengancam mereka.
“Melalui forum ini, kami mengajak bersama-sama mencari berbagai kiat dalam mencegah kekerasan fisik maupun psikis pada anak. Apabila Kita telah mengetahui kiat-kiat tersebut, niscaya anak-anak Kita terbebas dari permasalahan yang belum pantas mereka pikul, dan angka kekerasan pada anak dipastikan menurun drastis,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor mengatakan, workshop dengan fokus pembahasan tentang tindakan pencegahan kekerasan pada anak ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kelangsungan kehidupan anak-anak Indonesia.
“Kekerasan terhadap anak itu terjadi akibat multi faktor. Kemungkinan ekonomi, keluarga, tekanan sosial, emosional serta beberapa faktor lainnya,” tandasnya.