Jumat, 13 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2355
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016, Jumat (13/11).
Dari usulan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk, diluar Raperda tentang APBD, Balegda akan memprioritaskan Raperda tentang Narkoba dan Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, tambahan usulan Raperda yang akan diajukan eksekutif tentang Perpasaran juga akan dijadikan prioritas.
Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan pembahasan Raperda yang dinilai penting dan dibutuhkan masyarakat. Dari sebanyak 41 usulan dan tiga usulan yang akan ditambahkan eksekutif, pihaknya menilai tiga Raperda perlu diprioritaskan.
"Pertama itu usulan tentang narkoba dan kedua rokok. Kemudian Raperda Perpasaran juga akan kita prioritaskan dibahas," kata Merry, Jumat (13/11).
Dilanjutkan Merry, walaupun Raperda Perpasaran baru akan diusulkan dalam Promperda 2016 oleh Pemprov DKI, pihaknya menilai raperda terebut perlu diprioritaskan. Sebab, aturan yang mengatur tentang pasar modern sudah sangat dibutuhkan.