Jumat, 13 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2549
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pertama penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) tahun 2016, Jumat (13/11). Sebanyak 41 usulan Promperda yang terinventaris dibahas.
Dari 41 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi usulan Promperda, sebanyak 13 diantaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif. Sedangkan 28 lain merupakan usulan dari empat fraksi dan satu komisi DPRD DKI.
Wakil Ketua Balegda DPRD DKI, Merry Hotma Sirait mengatakan, usulan tersebut belum final. Sebab, dari sembilan fraksi yang ada, baru empat diantaranya yang mengusulkan. Selain itu, dari RDPU tidak menutup kemungkinan ada tambahan usulan.
"
RDPU ini kan bagian dari menyerap aspirasi masyarakat . Selain itu, dengan RDPU ini kita coba mendengar pandangan dan masukan tentang Promperda yang akan dibahas," kata Merry, Jumat (13/11).Menurut Merry, setelah ini pihaknya akan kembali menggelar RDPU untuk menyerap aspirasi dan meminta masukan atas usulan Raperda yang akan dibahas pada 2016 mendatang. Sebab, apabila dilihat jumlah elemen masyarakat yang hadir, pihaknya menilai belumlah representatif untuk membuat kesimpulan.