Jumat, 13 November 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 2927
(Foto: Reza Hapiz)
Pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang dimulai sejak Juli 2015 telah memasuki tahap finalisasi. Pekan depan, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif diperkirakan sudah bisa dilakukan.
"Sudah masuk final. Minggu depan, saya kira kita sudah bisa tandatangan MoU," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/11).
Dikatakan Pras, sapaan akrabnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2016 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana, usulan program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibahas secara detail hingga satuan ketiga.
"Dalam pembahasan pertama, KUA-PPAS yang diusulkan eksekutif sekitar Rp 73 triliun, lalu ada pemangkasan sebesar Rp 10,5 triliun," katanya.
Dikatakan Pras, pemangkasan anggaran KUA-PPAS sebesar Rp 10,5 triliun dilakukan karena Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI hanya menyanggupi pendapatan daerah sebesar Rp 32 triliun dari target yang diusulkan Rp 37 triliun.
Dalam perjalanannya, lanjut Pras, pihak eksekutif kembali menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang direncanakan. Alhasil, ada pemangkasan pada Belanja Langsung sebesar Rp 10 triliun dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 500 miliar.
"Sementara ini, KUA-PPAS bergerak di angka sekitar Rp 66 triliun atau menyusut Rp 7 triliun dari angka awal KUA-PPAS yang diusulkan Rp 73 triliun," tandasnya.