Rabu, 11 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2740
(Foto: doc)
Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta akan mengundang unsur kepolisian, kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menyampaikan pandangan terkait penyusunan APBD DKI 2016.
Saat ini, Pemprov bersama DPRD DKI tengah menggodok penyusunan APBD DKI. Agar tidak terdapat kesalahan hukum dalam proses penyusunan, sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rancangan APBD akan dikaji lebih dulu oleh kepolisian, kejaksaan dan BPK.
Sekretaris DPRD DKI, M Yuliadi mengatakan, pihaknya bersama DPRD sudah mengundang kepolisian untuk memberikan pandangan tentang penyusunan anggaran. Sebab, ia tidak mengharapkan, setelah diimplementasikan ada implikasi hukum tentang penganggaran APBD.
"Agar kesananya tidak masalah. Makanya kita undang kepolisian untuk memberi pandangan apakah yang kita lakukan sesuai koridor atau tidak," kata Yuliadi, Rabu (11/11).
Selain pihak kepolisian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kejaksaan dan BPK. Nantinya, pandangan ketiga lembaga tersebut akan dilampirkan sebagai legal opinion saat menyerahkan RAPBD kepada Kemendagri.