Selasa, 10 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4018
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI membahas rencana penyertaan modal pemerintah (PMP) pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, Selasa (10/11).
Penyertaan modal dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak dapat mengunakan skema pinjaman untuk menyuntikkan modal pada BUMD tersebut.
Pembahasan yang dilakukan meliputi pemaparan rencana investasi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan besaran PMP sebesar Rp 3 triliun, PT Transjakarta, Rp 750 miliar dan PD Pasar Jaya senilai Rp 200 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, masing-masing direksi BUMD diminta menyampaikan laporan rencana investasi terhadap penyertaan modal pemerintah.
"Tadi Jakpro sudah dibahas dan clear. Ini sehabis paripurna (raperda keolahragaan dan kepemudaan,-red) akan kita sambung lagi dengan Transjakarta dan Pasar Jaya," lanjutnya, Selasa (10/11).
Dikatakan Saefullah, opsi penyertaan modal kembali dibahas setelah skema peminjaman tidak dapat dilaksanakan. Sebab, hingga kini, untuk melakukan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di daerah, Menteri Dalam Negeri belum mengeluarkan Permendagri sebagai dasar hukum.
"Laporan investasi yang disampaikan, dicek, dewan yakin nggak sama jawaban para dirut, kalau dia nggak yakin ya nggak usah. Bisa dikurangi bisa juga dibatalkan. Kalau itu sudah clear, besok sudah kelihatan postur dari APBD DKI," tandasnya.