Kamis, 12 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2465
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga RW 08, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Koja, Jakarta Utara, meminta Sudin Tata Air Jakarta Utara segera melakukan pengerukan saluran penghubung (Phb) Betik. Pasalnya, saluran tersebut telah tersumbat lumpur dan menghambat aliran air.
Pantauan
Beritajakarta.com , kondisi saluran tampak dipenuhi lumpur tebal. Saluran pun hanya dapat menampung sedikit air. Dikhawatirkan saat musim hujan, air dari saluran akan meluap ke hunian warga. Padahal, saluran tersebut tepat berada di belakang kantor Kelurahan Rawa Badak Utara. Selain itu, saluran juga menyempit akibat bangunan warga yang menjorok ke saluran.Ketua RW 08, Kelurahan RBU, Haryadi mengatakan, saluran PHB tersebut belum pernah dikeruk. Pengerukan hanya dilakukan di RW 03, 09, dan 11.
“Tapi pengerukan pada 3 RW tersebut sudah sangat lama. Sedangkan untuk di RW 08, sama sekali belum pernah dikeruk. Endapan lumpur sepanjang saluran sudah sangat tebal,” ujar Haryadi, Kamis (12/11).
Lurah RBU, Teguh Subroto mengatakan, mengakui saluran Phb tersebut telah dipadati lumpur yang cukup tebal. Selama ini, saat hujan pemukiman warga kerap tergenang hingga ketinggian 60 sentimeter.
“Saluran Phb Betik memang sudah harus dikeruk agar saat musim hujan genangan dapat diminimalisir. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak Sudin Tata Air agar segera dikeruk,” kata Teguh.
Sementara, Kasudin Tata Air Jakarta Utara, Kasna mengatakan, saat ini pengerukan saluran PHB Betik sedang dilaksanakan pada bagian hilir saluran yang di Waduk Rawa Badak oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta.
“Untuk pengerukan saluran tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Air untuk melaksanakan pengerukan sesuai dengan permintaan warga. Untuk itu, kami berharap pihak kelurahan untuk dapat berkirim surat dengan segera terkait permintaan pengerukan saluran PHB Betik,” ungkap Kasna.