DKI akan Bangun 50 Ribu Unit Rusun

Kamis, 12 November 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3449

5 Tahun ke Depan, DKI Targetkan Bangun 50 Ribu Unit Rusunawa

(Foto: Ilustrasi)

Untuk menciptakan Jakarta sebagai kota modern, tertata rapi dengan  hunian layak dan manusiawi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan akan membangun 50 ribu unit rusunawa selama kurun waktu lima tahun ke depan.

berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya  50 ribu

"Bu Ika (Kadis Perumahan dan Gedung Pemda -red) akan menyampaikan berapa unit rusun yang akan kita bangun dalam kurun waktu lima tahun. Kira-kira jumlahnya  50 ribu," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, saat acara rapat koordinasi sinkronisasi‎ konsolidasi aspirasi daerah bersama DPD RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Hotel Redtop, Kamis (12/11).

‎Dikatakan Saefullah, para penduduk selama ini tinggal di lahan milik negara, khususnya yang berada di bantaran sungai harus direlokasi ke tempat semestinya. Karena itulah, Pemprov DKI harus terus mengebut program pembangunan rusunawa hingga lima tahun ke depan.

"Lihat saja seperti di Rusunawa Komarudin sudah penuh penghuninya. Begitu juga di Marunda dan rusun-rusun di Jakarta Pusat, sudah padat," katanya.

Saefullah mengatakan, program pembangunan rusunawa di Jakarta perlu secara berkelanjutan agar warga yang tinggal di bantaran sungai dan tanah milik negara dapat terakomodir tinggal di hunian layak dan manusiawi sesuai dengan visi dan misi Pemprov DKI.

"‎‎Para walikota sudah bekerja keras merelokasi warganya di lapangan. Namun ada hal-hal yang harus dibereskan seperti ganti rugi atas tanah bersertifikat," ucapnya.

Ia menambahkan, warga terdampak normalisasi sungai yang memiliki sertifikat akan diganti rugi. ‎Sementara tanah yang berstatus milik negara tidak akan dibayar sepeserpun karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam undang-undang.

‎"Kalau kita bayar, nanti teman-teman saya yang dipenjara. Kita tidak mau itu. Sepanjang tanah itu dibenarkan undang-undang, kita akan bayar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI-DPD RI Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Daerah

DKI-DPD RI Gelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan

Kamis, 12 November 2015 5813

Saefullah Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Saefullah Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Selasa, 20 Oktober 2015 14013

 Pemkot Jakbar Rampungkan Penertiban Bangli di Kali Sekretaris

Warga Bantaran Kali Sekretaris Direlokasi ke Rusun

Rabu, 11 November 2015 4521

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks