Kamis, 12 November 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3816
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Ratusan inrit atau beton penutup saluran di RW 14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja dibongkar petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, pembongkaran ratusan inrit di wilayahnya itu merupakan bagian dari pembenahan saluran mikro agar bisa berfungsi dengan baik, terutama saat memasuki musim penghujan.
"Keberadaan inrit ini membuat banyak sampah menjadi nyangkut hingga mengakibatkan aliran air menjadi tidak lancar. Imbasnya, air dengan mudah meluap menggenangi pemukiman warga," ujar Teguh, Kamis (12/11).
Dengan pembongkaran inrit, diharapkan petugas PPSU dapat dengan mudah membersihkan saluran dari sampah.
"Pembongkaran inrit sebetulnya sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Oktober kemarin," katanya.