Selasa, 10 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3104
(Foto: Izzudin)
Razia Kawasan Dilarang Merokok (KDM) kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Kali ini, razia menyasar sebuah mal di kawasan Pondok Indah. Hasilnya, dua pengunjung yang kedapatan merokok di dalam mal diberi peringatan petugas.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, razia dilakukan karena adanya laporan warga melalui aplikasi Qlue. "
Ini laporan masyarakat, kami tindaklanjuti, kalau mau merokok di luar mal jangan di ruangan ," tegasnya, Selasa (10/11).Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menambahkan, pihaknya meminta pihak pengelola mal untuk menyosialisasikan kepada pengunjung untuk tidak merokok di dalam gedung.
"Di mohon pada pengelola untuk memberitahukan pada pengunjung untuk merokok di luar ruangan," ujarnya.