Lelang Melalui ULP Kurang Diminati SKPD

Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4457

ULP pengadaan jasa ahok.org

(Foto: doc)

Meski batas akhir usulan lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa akan berakhir pada 16 Mei mendatang, namun hingga kini masih sedikit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan lelang. Tercatat, dari 750 SKPD/UKPD di Pemprov DKI, baru 67 SKPD yang telah mengajukan usulan tersebut.

Kita lihat perkembangan dan progress- nya bagaimana

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut hingga batas waktu terakhir. Jika hingga batas akhir yang ditentukan seluruh SKPD dan UKPD telah mengusulkan lelang ke ULP, maka tidak perlu diperpanjang. "Kita lihat perkembangan dan progress-nya bagaimana‎," kata Endang, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5).

Berdasarkan data ULP DKI, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini mencapai 56 ribu kegiatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sebanyak 302 paket kegiatan di antaranya, 18 paket yang sudah masuk proses lelang.

Dikatakan Endang, pihaknya telah mengimbau agar SKPD dan UKPD segera mengajukan lelang sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Semakin cepat SKPD mengusulkan lelang ke ULP, maka semakin cepat sebuah program kerja dilaksanakan, serta anggaran semakin terserap baik. "Meskipun untuk lelang, kita tentunya menunggu kelengkapan persyaratannya. Mudah-mudahan (SKPD) semakin ter-push untuk mempercepat usulan lelang," jelas Endang.

Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP antara lain, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, ‎UPT Monas, UP GOR Ragunan, dan lainnya.

Padahal menurut Endang, pelaksanaan lelang sudah menjadi kebiasaan SKPD dan UKPD setiap tahunnya. Sehingga harusnya mereka bisa dengan cepat menyiapkan berkas dan segera mengusulkan ke ULP. "Kalau persyaratan dokumennya tidak lengkap, dikembalikan dan dikonsultasikan lagi ke SKPD pengusulnya. Sebetulnya, ini sudah pekerjaan sehari-hari kita, mudah-mudahan melonjak cepat," harap Endang.

Menurutnya, lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Diharapkan dengan adanya ULP ini tidak terjadi monopoli pemenang tender. Tetapi tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Sebab, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP Barang dan Jasa.

BERITA TERKAIT
E-Katalog DKI

Baru 62 SKPD yang Usulkan Lelang Lewat ULP

Kamis, 24 April 2014 4806

kaki lima night market dokbj

Kegiatan Kaki Lima Night Market Kembali Diundur

Kamis, 24 April 2014 8263

Joko Widodo memberikan pidato di Balai Agung

SKPD Diminta Kebut Pembangunan Fisik

Jumat, 02 Mei 2014 2694

E-Katalog DKI

Basuki Tegaskan Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 30 April 2014 4594

Armada BKTB Berkarat

Tambah Bus, Dishub Anggarkan Rp 1,7 Triliun

Senin, 28 April 2014 3178

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks