Baru 62 SKPD yang Usulkan Lelang Lewat ULP

Kamis, 24 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4955

E-Katalog DKI

(Foto: doc)

Prosedur lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta masih kurang diminati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Tercatat dari 750 unit SKPD, ternyata baru 62 SKPD saja yang mengusulkan pengadaan barang lewat ULP. 

Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah

Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta, I Dewa Gede Soni mengatakan, hingga Rabu (23/4) pukul 15.00 WIB, baru ada sebanyak 62 SKPD dan UKPD yang mengusulkan pengadaan lelang barang dan jasa. Meski begitu, ia mengaku jumlah tersebut bertambah setiap harinya. "Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/).

Menurutnya, pada pengarahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Kamis (10/4)‎ lalu, sudah ada 39 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang. Hal itu berarti, dalam dua pekan, hanya bertambah 23 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan usulan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP. Padahal, mereka hanya diberi tenggat waktu hingga 16 Mei 2014 mendatang.

Pihaknya mencatat dari 62 SKPD dan UKPD terdiri dari 623 paket yang diusulkan hingga Rabu (23/4) kemarin. ‎Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, ‎UPT Monas, UPT GOR Ragunan, dan lainnya. Setiap SKPD dan UKPD, kata dia, harus memasukkan rencana umum pengadaan barang dan jasa melalui situs sirup.lkpp.go.id. Melalui situs itu, masyarakat dan ULP dapat melihat berapa paket yang akan dibelanjakan Pemprov DKI.

"Penyusunan TOR (term of references) harus jelas dan detail. Kalau misalnya mau beli ember, jangan cuma bilang beli ember dua plastik. Tapi, harus detail ada diameternya, bahannya bagaimana, produk SNI atau bukan, dan lainnya," jelas Soni.

Diharapkan meski ULP baru terbentuk, tidak terjadi monopoli pemenang tender. Sebab, tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Hanya lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Selain itu, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa. "Hampir semua lelang tidak pernah mulus. Untuk pelelangan soal UN SD saja, tim pokja sampai malam terus pembahasannya. Kalau masih ada dokumen yang tidak lengkap, ya didiskusikan dan minta kembali kekurangannya," tambah Soni.

BERITA TERKAIT
uang_rupiah_istimewa.jpg

Sejumlah Mata Anggaran Dinas PU Terkunci

Senin, 21 April 2014 4367

kaki lima night market dokbj

Kegiatan Kaki Lima Night Market Kembali Diundur

Kamis, 24 April 2014 8415

bus_scania_ist.jpg

Basuki Dekati Perusahaan Swedia untuk Ikut E-Katalog

Rabu, 19 Maret 2014 3500

jokowi_wawancara_dokbjcom_dokbj.jpg

Jokowi Telusuri Duplikasi Anggaran di Semua SKPD

Selasa, 22 April 2014 4553

ilustrasi anggran apbd

18 Ribu Mata Anggaran Disinyalir Ganda

Kamis, 17 April 2014 4416

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469030

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307775

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260975

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks