Selasa, 22 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4436
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta akan menelusuri indikasi duplikasi atau adanya anggaran ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Sebab, hingga kini setidaknya ditemukan 18 ribu mata anggaran senilai Rp 1,8 triliun disinyalir ganda. Jika ditemukan kembali, anggaran tersebut akan langsung dikunci sehingga tidak bisa digunakan.
"Ya ini baru ditelusuri terus di setiap dinas, kemarin yang di Dinas Pendidikan kan sudah, yang lain belum," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4).
Dikatakan Jokowi, duplikasi anggaran yang ditemukan bukan karena perpindahan sistem dari semula sistem informasi pengeloaan keuangan daerah (SIPKD) menjadi sistem anggaran elektronik atau e-budgeting, Melainkan karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada boros dalam menggunakan anggaran. "Kami ini boros, ya seperti itu. Barang yang tidak diperlukan tetapi dibeli, itu yang kita kunci," katanya.
Menurut Jokowi, anggaran yang dikunci akan digunakan dalam APBD Perubahan dengan kegiatan yang berebeda dan lebih bermanfaat.
Seperti diketahui, hingga kini, setidaknya sudah dua SKPD yakni Dinas PU dan Dinas Pendidikan DKI yang menemukan duplikasi anggaran kegiatannya. Dinas Pendidikan mengkoreksi anggaran ganda senilai Rp 700 miliar dari anggaran yang dialokasikan. Kemudian Dinas PU tercatat setidaknya ada 10 mata anggaran yang telah dikunci karena ganda. "Nanti diganti untuk sesuatu yang lebih bermanfaat, real dan konkret. Itu dikunci dulu. Inilah fungsi e-budgeting," kata Jokowi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengakui, adanya duplikasi anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun. Biasanya, duplikasi anggaran ini terjadi di unit kerja serumpun. Misalnya banyak program serupa dengan Dinas Pelayanan Pajak. Lalu, Dinas PU dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI dan Dinas Perhubungan. Kemudian, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
Dikatakan Endang, hal itu juga yang menyebabkan APBD 2014 belum bisa dipublikasi ke publik. "Persoalan ini membuat kami belum bisa menampilkan transparansi anggaran ke publik dan menyebutkan total anggaran yang ganda itu," kata Endang.
Ditambahkan Endang, sistem penganggaran pada APBD DKI kini sedang mengalami masa transisi. Dari semula sistem SIPKD menjadi sistem e-budgeting. Peralihan ini, kata dia, membutuhkan penyesuaian dan verifikasi yang cukup lama. Verifikasi ini untuk memastikan tidak ada anggaran serupa di internal dinas maupun antar dinas yang lain. Lamanya verifikasi karena dimulai dari anggaran di kantor kelurahan hingga setiap dinas, badan, hingga sekretaris daerah (Sekda).