Djarot Berharap Peraturan Menteri PU Ditingkatkan Jadi UU

Kamis, 05 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3187

Djarot Berharap Peraturan Menteri PU Ditingkatkan Jadi UU

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 2 tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang Dalam Bumi disempurnakan dan ditingkatkan menjadi undang-undang atau peraturan presiden. Pasalnya, banyak jaringan utilitas bawah tanah yang mengganggu pembangunan.

Kalau misalnya kita berdiri di Jakarta kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Untuk utilitas saja ini sepeti mie, tidak karuan

Menurut Djarot, pembangunan utilitas di Ibukota dan kota besar lainnya di Indonesia tidak bersinergi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, saat pemerintah daerah akan mengerjakan proyek bawah tanah kerap terkendala jaringan utilitas.

"Kalau misalnya kita berdiri di Jakarta kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Untuk utilitas saja ini sepeti mie, tidak karuan," ujarnya, Kamis (5/11).

Djarot mencontohkan, ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bawah tanah terhalang jaringan kabel milik PLN. Pengeboran dan proyek pembuatan PAL pun terpaksa dihentikan lalu dipindah. Sebab, bila diteruskan bisa merusak jaringan dan berpotensi memutus aliran listrik.

Selain itu, pengerjaan yang tidak bersinergi antar beberapa pihak pun terkesan pekerjaan tidak terkoordinasi. Misalnya, setelah PGN rampung melakukan penggalian dan menutup, di satu lokasi, kemudiannya dilakukan penggalian oleh perusahaan lain di lokasi yang sama.

"Celakanya, ketika kita tanya perusahaan yang memiliki utilitas juga tidak mengerti peta karena yang tahu tidak menjabat lagi. Hampir di semua kota sama," katanya.

Djarot menilai, pemanfaatan bawah bumi perlu diatur dengan tegas. Tidak cukup dengan Permen PU, namun juga harus disempurnakan dan tingkatkan melalui undang-undang atau setidaknya peraturan presiden.

BERITA TERKAIT
 Material Galian Dinas PJE Sepanjang Kramat Raya Dikeluhkan Pengendara

Galian PJU di Jl Salemba Dikeluhkan

Kamis, 05 November 2015 3147

 Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Senin, 02 November 2015 3898

 Basuki Inginkan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat

Basuki Inginkan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat

Sabtu, 31 Oktober 2015 5421

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks