Rabu, 04 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 9837
(Foto: Folmer)
Gelar Pelayanan Terpadu (GPT) yang diadakan Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari bersama sejumlah instansi terkait tidak mendapat dukungan pemilik usaha di Mal LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pasalnya, ratusan pemilik toko lebih memilih kucing–kucingan dengan petugas pajak yang sedang menggelar layanan jemput bola di Mal LTC Glodok sejak 26 Oktober hingga 6 November mendatang.
Berbagai cara dan upaya dilakoni oleh para pemilik usaha agar terhindar dari pembayaran pajak reklame ke kas daerah seperti yang diamanatkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Berdasarkan pantauan beritajakarta.com, Rabu (4/11) pagi, ribuan toko di Mal LTC Glodok menjual beraneka suku cadang mesin dan peralatan elektronik. Namun sebagian besar pemilik telah mencopot, menutup atau mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print yang terpasang di atas tempat usahanya.
Salah satunya toko khusus menjual mesin genset yang berada di Lantai GF I. Pemilik sengaja mengganti papan reklame di toko miliknya dengan selembar kertas kuarto bertuliskan Unggul Genset. Pemandangan serupa terlihat pada papan reklame berukuran besar yang selama ini terlihat oleh warga saat melintas di Jalan Raya Hayam Muruk, namun saat ini ditutup menggunakan kain merah.
Sedangkan di dalam pertokoan, terlihat dua spanduk berukuran besar milik salah satu bank swasta ternama terpasang dari lantai 4 hingga 3. Namun, spanduk reklame itu tidak memiliki penang sebagai tanda bukti pembayaran pajak reklame dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.
Udin, karyawan pegawai toko yang khusus menjual peralatan keamanan mengatakan, pemilik sengaja mencopot papan reklame karena ada petugas sedang menggelar kegiatan pendataan pajak.
“Lihat saja sendiri, banyak pemilik toko lebih memilih mencopot, mengganti papan reklame daripada bayar pajak,” kata Udin.
Sementara Acin, pemilik toko genset mengakui terpaksa mengganti papan reklame dengan tempelan kertas print untuk sementara waktu.
“Omzet penjualan lagi menurun, ya syukur masih bisa bertahan. Saya tahu kewajiban bayar pajak, tapi pemerintah lihat juga kemampuan pemilik,” kilah Acin.