Rabu, 04 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 7202
(Foto: doc)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat akan membuka kantor layanan di setiap mal. Ini akan membuat masyarakat dengan mudah menunaikan kewajiban membayar pajak, tanpa harus antri panjang.
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, saat ini gerai pajak yang sudah aktif melayani pembayaran pajak ada di Mal Senayan City dan di Blok B Pasar Tanah Abang.
"Memang untuk lebih memudahkan wajib pajak kita harus buat layanan jemput bola, salah satunya pendirian gerai pajak. Kita targetkan tahun ini sudah ada di setiap mal di Jakarta Pusat," ujarnya, Rabu (4/11).
Salah satu sasaran pembukaan gerai pajak di mal menurutnya adalah pajak reklame indoor. Pasalnya banyak wajib pajak kesulitan secara waktu jika harus mendatangi kantor pajak terdekat.
"Bagi wajib pajak lainnya juga yang kebetulan sedang di mal bisa lebih gampang bayar pajaknya. Untuk layanan di mal seperti Senayan City saat ini buka pukul 10 sampai 4 sore," tandasnya.