Rabu, 04 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 6202
(Foto: Septradi Setiawan)
Gerai pelayanan pajak yang dibuka di Mal Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat sepi peminat. Pemilik kios yang seharusnya membayar pajak reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak berada di lokasi.
"
Kita buka selama lima hari yang dimulai dari Senin (2/11) kemarin sampai jumat (6/11). Sejauh ini memang baru sedikit yang membayar pajak, baru 12 wajib pajak ," ujar Widi Yastuti, Kepala UPPD Kecamatan Cengkareng, Rabu (4/11).Menurut Widi, sepinya jumlah pembayar pajak di mal Taman Palem lantaran sebagian besar pemilik ruko tak berada di tempat. Padahal pihaknya sudah memberi surat pendahuluan kepada pihak pengelola supaya bisa membayarkan kewajibannya langsung.
"Saat kita tinjau yang jaga hanya anak buahnya. Sementara para bosnya engga tau kemana. Makanya kita kasih waktu sampai empat hari lagi supaya ada kesempatan untuk mereka membayar pajak," tandasnya.