Selasa, 03 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 4539
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan, tidak hanya Jakarta yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga ikut membuang sampah ke lokasi tersebut.
Bahkan, sambung Basuki, Pemkot Bekasi tidak membayar kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Bekasi buang sampah ke Bantar G
ebang bayar nggak sama kami? Enggak kan. Jadi ya sudah," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/11).Menurut Basuki, permasalahan sampah harus diatasi secara bersama-sama. Agar kerjasama antara pemerintah daerah ini bisa berjalan dengan baik, lanjut Basuki, kontrak kerja dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST Bantargebang harus diputus terlebih dahulu.
"Kami mesti duduk bareng. Kenapa incinerator terus dipermasalahkan, sampah nambah banyak, kami lagi mau atasi bersama. Kuncinya gimana bisa kerjasama dengan Bekasi? Ya Godang Tua harus putusin kontraknya dulu," ucap Basuki.
Namun untuk memutus kontrak, sambung Basuki, sebelumnya harus dilayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3. PT GTJ juga telah melakukan wanprestasi, karena tidak membangun fasilitas dengan nilai investasi mencapai Rp 700 miliar.
"Untuk putus kontrak kan harus ada SP 1 sampai SP 3 supaya di pengadilan bisa menang. Dan SP 3 diatur mesti 105 hari totalnya. Kita sabar saja sampai Januari," tandas Basuki.