Sabtu, 31 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5449
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyediakan enam mesin pencetak KTP elektronik atau E-KTP. Hal ini untuk mempercepat percetakan E-KTP yang ditargetkan selesai akhir Desember mendatang.
Empat mesin pencetak berada Kecamatan Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Menteng. Sementara dua lainnya berada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, mesin pencetak yang ada di Kecamatan Sawah Besar dapat digunakan bagi warga di Sawah Besar dan Gambir. Sementara untuk mesin yang ada di Kecamatan Senen diperuntukkan bagi warga Senen dan Cempaka Putih.
"Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena warganya banyak," kata Warisih, Sabtu (31/10).
Menurut Warisih, khusus di Kecamatan Menteng, mesin disiapkan untuk warga Menteng dan Tanah Abang. Sementara untuk warga di Kecamatan Johar Baru bisa mencetak E-KTP di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat.
"Sementara untuk wilayah yang memiliki jumlah warganya banyak bisa melalui PTSP di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Warisih.