Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3866
(Foto: doc)
Akibat menghalangi rambu lalu lintas, 11 pohon di Jalan Rumbia, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dipangkas petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat.
Daunnya sudah terlalu rimbun sehingga menghalangi rambu-rambu lalu lintas
"
Daunnya sudah terlalu rimbun sehingga menghalangi rambu-rambu lalu lintas . Karena tidak dipangkas bisa membuat pengendara tersesat," kata Yati Sudiharti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Jumat (30/10).Menurut Yati, belasan pohon yang dipangkas jenis bintaro. Saat ini pihaknya tengah menginventarisir pohon-pohon yang rindang yang dapat memicu terjadinya kecelakaan.
"Kita intensifkan yang berat-berat pada akhir pekan. Tapi kalau yang ringan setiap hari saja," tukas Yati.