Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4327
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, setiap harinya rata-rata sebanyak 15 warga di Jakarta Utara meninggal dunia. Untuk itu diperlukan petugas yang dapat memandikan dan mengkafani jenazah dengan baik dan benar.
Asisten Pembangunan Jakarta Utara, Suroto mengatakan, pemakaman jenazah merupakan kewenangan Pemprov DKI yang ditindak lanjuti oleh Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Memandikan dan mengkafani jenazah merupakan suatu kewajiban bagi sesama umat muslim. Tetapi tidak semua orang bisa melakukannya. Semoga dengan diadakannya pelatihan memandikan dan mengkafani jenazah dapat lebih meningkatkan keterampilan petugas sesuai dengan tata cara dan tuntunan yang benar serta pelayanan yang baik dan menularkan ilmunya ke mayarakat lainnya, dalam hal pemandian jenazah," kata Suroto di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (29/10).
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Suharti menambahkan, di Jakarta Utara setiap harinya rata-rata yang meninggal sebanyak 15 orang.
"Kalau tidak ada yang memandikan, kita semua umat Islam akan berdosa. Untuk itu, kita mempunyai kewajiban untuk memandikan dan mengkafani jenazah," ujar Yati.