Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3629
(Foto: doc)
Akibat menghalangi rambu lalu lintas, 11 pohon di Jalan Rumbia, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dipangkas petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat.
"
Daunnya sudah terlalu rimbun sehingga menghalangi rambu-rambu lalu lintas . Karena tidak dipangkas bisa membuat pengendara tersesat," kata Yati Sudiharti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Jumat (30/10).Menurut Yati, belasan pohon yang dipangkas jenis bintaro. Saat ini pihaknya tengah menginventarisir pohon-pohon yang rindang yang dapat memicu terjadinya kecelakaan.
"Kita intensifkan yang berat-berat pada akhir pekan. Tapi kalau yang ringan setiap hari saja," tukas Yati.