Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5016

Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI‎ Jakarta akan menyerahkan hasil rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan DKI, Kamis (26/10) kemarin, kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama siang hari ini.

Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi

Apabila UMP disetujui, hasil rekomendasi tersebut akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum UMP DKI tahun 2016 yang‎ telah ditetapkan Dewan Pengupahan sebesar Rp 3,1 juta.

‎"Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi. Mudah-mudahan pada siang ini s‎udah sampai ke meja Pak Gubernur," kata Priyono, Kepala Disnakertrans DKI, Jumat (20/10).

Menurut Priyono, setelah diserahkan, rekomendasi penetapan UMP DKI 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan kemarin tersebut ‎tinggal menunggu persetujuan Basuki untuk dibuatkan pergub.

Seperti diketahui, ‎sidang Dewan Pengupahan DKI, Kamis (29/10) memutuskan UMP 2016 DKI sebesar Rp 3,1 juta. Nantinya, angka tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan UMP.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, awalnya pihak buruh mengajukan besaran UMP Rp 3,49 juta. Sedangkan pihak pengusaha bersikeras dengan nilai sesuai skema perhitungan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 sebesar Rp 3.010.500.

Menurut Sarman, setelah perdebatan sengit, akhirnya pihak buruh menurunkan tawarannya menjadi Rp 3.133.470. Selanjutnya, unsur pemerintah menawarkan solusi sebesar Rp 3,1 juta yang disepakati sebagai rekomendasi.

"Perwakilan pemerintah coba memberikan jalan tengah yang akhirnya disepakati Rp 3,1 juta. Dari pengusaha, kita sepenuhnya menyerahkan kepada kebijakan Gubernur," ujar Sarman.

BERITA TERKAIT
Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Kamis, 29 Oktober 2015 4749

Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

Kamis, 29 Oktober 2015 2558

Unsur Pengusaha Setuju Penetapan UMP DKI 2016 Ditunda

Penetapan UMP Perlu Dasar Hukum yang Jelas

Rabu, 28 Oktober 2015 3640

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468910

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307623

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284254

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282878

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260841

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks