Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2587

Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta mengundang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dalam sidang Dewan Pengupahan DKI yang digelar Kamis (29/10).

Pemberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 sudah ditetapkan dan diundangkan

Kepala Bagian Perencanaan Undang-Undang II Biro Hukum Kemenakertrans, Reni Mursidayanti mengatakan, sesuai PP 78 Tahun 2015, penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) prinsipnya tidak menghilangkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penghitungan. Diasumsikan, nilai UMP tahun berjalan sudah mewakili KHL tahun sebelumnya dan akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Sedangkan terhadap provinsi yang UMP-nya masih di bawah KHL, diberikan waktu selama empat tahun untuk melakukan penyesuaian.

"Iya kita diundang Kadis (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sedikit menyampaikan filosofi latar belakang dan pokok-pokok PP Nomor 78 Tahun 2015. Tapi kita tidak ikut sidang, hanya memaparkan, kan bukan anggota," kata Reni, Kamis (29/10).

Menurut Reni, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menguraikan bahwa PP Nomor 78 Tahun 2015 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak Jumat (23/10) lalu, mulai diberlakukan per 1 November mendatang.

". Dan mulai dilaksanakan. Hal itu sudah dilakukan oleh kita dengan bersurat kepada seluruh gubernur," papar Reni.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono membenarkan, pihaknya mengundang perwakilan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sidang Dewan Pengupahan.

"Kehadiran perwakilan Kemenakertrans tidak terkait apa-apa. Mereka hanya menjelaskan PP Nomor 78 Tahun 2015," ujar Priyono.

BERITA TERKAIT
Hari Ini, Dewan Pengupahan DKI Bahas UMP 2016

Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016

Rabu, 28 Oktober 2015 4421

Penetapan UMP DKI Tahun 2016 Batal Diputuskan Hari Ini

Penetapan UMP DKI 2016 Ditunda

Rabu, 28 Oktober 2015 3436

Basuki Cek Kembali Hasil KHL 2015

Basuki akan Cek Metode Penentuan KHL 2015

Senin, 26 Oktober 2015 3772

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307799

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks