Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3647
(Foto: Yopie Oscar)
Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 2,98 juta. Nilai tersebut merupakan dasar untuk menentukan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2016. Namun sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan pengecekan ulang dengan nilai KHL.
"Sekarang survei KHL kan Rp 2,98 juta. Tapi kan kita enggak tahu benar atau tidak nih surveinya. Makanya kita mesti panggil mereka, metode surveinya benar enggak," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Basuki, survei KHL yang benar seharusnya dilakukan di pasar tradisional, bukan di mall. Pasalnya harga beberapa item yang disurvei akan berbeda di kedua lokasi tersebut. "Jangan cari di mall dong, kita mesti cek. Prinsipnya kita harus teliti surveinya sudah betul apa belum," ucapnya.
Namun jika hasil survei tersebut tepat, maka Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rumus untuk menentukan UMP. Rumus yang digunakan yakni nilai KHL ditambah dengan inflasi tahun depan. Sehinga nilai UMP yang ditetapkan selalu lebih besar dari KHL.
"Tapi kalau betul, berarti rumusnya KHL DKI ditambah inflasi berapa. Kalau inflasi kita perkirakan tahun depan 4 persen, ya sudah berarti UMP di atas KHL. Bisa Rp 3 jutaan berarti tahun depan. Kalau KHL-nya bohong ternyata cuma Rp 2,7 juta, berarti enggak sampai Rp 3 juta kan," ucapnya.
Basuki mengatakan, rumus yang diterapkan untuk penentuan UMP DKI ini merupakan pelopor bagi daerah lainnya. Sehingga setiap tahunnya tidak perlu adanya perdebatan yang panjang karena sudah ada rumus yang ditetapkan. "Kan Jakarta dari dulu sudah pakai rumus, kita pelopor ada satu rumus," tandasnya.