Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4790
(Foto: Ilustrasi)
Sebuah rumah makan di Jalan Tegalan, Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur
segera dibongkar. Rencananya, lokasi tersebut nantinya akan direfungsi menjadi jalan."Setelah 29 lapak PKL ditertibkan, jalan sudah di hotmix, tinggal satu bangunan rumah makan ini. Selama ini jalan cuma selebar 4-5 meter, nanti kalau sudah dibongkar bisa delapan meter. Dengan begitu arus lalu lintas di Jalan Tegalan menjadi lancar," ujar Hari Nugroho, Camat Matraman, Kamis (28/10).
Menurut Hari, rumah makan bernama Bundo Aji tersebut sudah sekitar 50 tahun berdiri. Dan saat ini, IMB bangunan itu sudah dicabut oleh Dinas Penataan Kota DKI. Begitu juga Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
"Itu tanah negara, sewaktu-waktu lokasi itu dipakai untuk fasilitas umum atau negara bersedia dibongkar. Itu ada di klausul perizinannya, di IMB sementara," ucapnya.
Pihak Kecamatan Matraman saat ini memulai sosialisasi kepada pemilik rumah makan. Ditargetkan, pembongkaran bisa dilakukan sekitar dua minggu mendatang.
"Sudah diberikan surat pemberitahuan dari kecamatan, selama 7x24 jam. Kalau belum mau pindah dikeluarkan surat peringatan (SP) 1-3 rentangnya seminggu. Surat perintah bongkar sendiri, baru selanjutnya kita langsung bongkar," tandas Hari.