Rabu, 28 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4422
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membuat aplikasi yang bisa memantau pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) restoran di Ibukota. Hal itu dilakukan PPN restoran sebesar 10 persen dapat ditelusuri. Dengan demikian, restoran yang ada di Ibukota tidak bisa lagi bermain dengan pajak yang dibayarkan.
Rencana Basuki ini, lantaran beberapa restoran disinyalir tidak menyetorkan PPN tersebut secara lengkap kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut seringkali tidak mencapai target. Padahal, masyarakat telah dikenakan pajak saat membeli makanan di restoran.
"
Kan orang-orang setiap makan di restoran pasti bayar pajak 10 persen. Tapi kita nggak pernah tahu apakah restoran ini membayarkan pajak ke pemerintah ," kata Basuki, saat peluncuran Go-Busway dan Qlue Transit, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10).Dikatakan Basuki, dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa mencegah kebocoran penerimaan pajak restoran yang selama ini terjadi. Jika terbukti ada restoran yang tidak membayarkan PPN ke Pemprov DKI, akan dikenakan sanksi.
Sanksi terberat yang dikenakan yakni penutupan tempat usaha. Bahkan pemilik restoran tidak diperbolehkan lagi membuka usaha sejenis. "Saya tutup restorannya dan Anda tidak boleh buka usaha yang sama, tegasnya.
Hal ini, lanjut Basuki, juga bisa mencegah adanya permainan pengusaha dengan oknum di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta. Basuki pun tak menampik jika masih ada oknum pegawainya yang bermain dengan wajib pajak seperti pengusaha restoran.
Keinginan Basuki untuk membuat aplikasi tersebut, ini menyusul banyaknya aplikasi yang tercipta untuk memudahkan mengontrol kinerja bawahannya. Seperti aplikasi Qlue, Jakarta Smart City, Qlue Transit, dan lain-lain.