Selasa, 27 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 5129
(Foto: Folmer)
Razia narkoba digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat di kawasan rumah kos di Kecamatan Taman Sari, Selasa (27/10). Hasilnya, sebanyak tujuh penghuni kos diamankan karena diduga menggunakan narkoba.
“
Hasil razia di lima rumah kos di Kecamatan Taman Sari berhasil mengamankan sebanyak enam perempuan dan seorang pria yang terindikasi menggunakan narkoba,” kata Sapari, Kepala Bidang Penindakan BNNP DKI Jakarta.Dikatakan Sapari, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Imigrasi I Jakarta Barat dan aparatur Kecamatan Taman Sari menggelar razia narkoba di empat rumah kos yang terletak di Jalan Taman Sari X dan Mangga Besar IV.
Dari rumah kos di Jalan Mangga Besar IV, sebanyak tiga perempuan dan seorang pria penghuni kos diamankan karena hasil tes urine terindikasi menggunakan narkoba. “Tiga perempuan terindikasi menggunakan narkoba juga diamankan di salah satu rumah kos di Taman Sari X,” ujarnya.
ketujuh penghuni rumah kos yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut selanjutnya dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut.
"Kami melakukan assesment kepada mereka yang terjaring untuk mengetahui sejauh mana mereka ini menggunakan narkoba," ungkapnya.
Pihaknya, kata Sapari, akan gencar menggelar razia narkoba di rumah kos di Kecamatan Taman Sari. "Kami mendapatkan informasi dari warga sekitar mengenai penghuni kos yang suka menjadikan rumah kos itu sebagai tempat untuk pesta narkoba," tandasnya.