Kamis, 03 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8782
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, serta Imigrasi kembali menggelar razia narkoba bagi penghuni kos di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kamis (3/9).
Penghuni kos di Jalan Mangga Besar XII Paviliun 45 dan 47 serta Mangga Besar VII Nomor 16, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dites urine oleh petugas.
“Sebanyak 13 dari puluhan penghuni rumah kos yang dites urine ternyata positif menggunakan narkoba,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Almas Arrasuli, Kamis (3/9).
Dikatakan, razia pertama dilakukan di Jalan Mangga Besar XI, Paviliun 45 dan 47. Di Paviliun 45, petugas melakukan tes urine kepada 20 penghuni. Hasilnya, tiga wanita dinyatakan positif narkoba. Sedangkan di Paviliun 47, satu dari enam penghuni yang diperiksa dinyatakan positif narkoba.
Selanjutnya, razia beralih ke Jalan Mangga Besar VII, nomor 16. Petugas memeriksa sebanyak 45 penghuni kos. Setelah dites urine, didapati sembilan penghuni positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Razia narkoba akan terus dilakukan. Mereka yang dinyatakan positif narkoba dibawa ke BNNP untuk pendalaman lagi,” ujarnya.