Selasa, 27 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2944
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan spanduk liar yang berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Barat, Jakarta utara ditertibkan. Ini karena spanduk tersebut berada di fasilitas umum dan tidak memiliki izin.
Lurah Kelapa Gading Barat, Alamsyah mengatakan, bahwa ada sekitar 30 spanduk berukuran sedang yang ditertibkan. Bukan hanya itu, poster-poster yang ditempel di tiang pancang Jalan tol Yos Sudarso serta coret-coretan juga dibersihkan.
"Spanduk, poster dipasang di fasilitas umum. Jadinya, kawasan tersebut jadi tampak semrawut dan kumuh. Untuk demi menciptakan
lingkungan indah dan bersih semuanya kami tertibkan," ujar Alamsyah, Selasa (27/10).
Dalam penertiban kali ini, lanjut Alamsyah, dikerahkan 20 petugas gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Untuk coret-coretan pada tembok dan tiang tol kami bersihkan dengan cara kami cat ulang. Kita akan memperketat penjagaan dengan mengerahkan Satpol PP agar kawasan itu steril dari poster, spanduk dan coret-coretan," tandasnya.