Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2890
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kramat Jaya, RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di depan Ramayana ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (26/10).
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, lapak tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas saluran air. Sebanyak 15 petugas Satpol PP dikarahkan untuk melakukan pembongkaran.
"Keberadaan PKL sudah menutup saluran hingga selain saluran sulit dibersihkan, juga membuat kawasan tersebut jadi semrawut," ujar Nandang.
Sebelum ditertibkan, kata Nandang, pihaknya sudah memberikan surat peringatan agar tidak berjualan di atas saluran.
"Selain menertibkan lapak PKL, kami juga menertibkan satu bangunan yang dijadikan pos keamanan. Selanjutnya setelah dibersihkan saluran dibersihkan oleh petugas PPSU," tandas Nandang.