Jumat, 02 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4130
(Foto: doc)
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah diterapkan di ibu kota hampir dua tahun, sebagai langkah untuk mengurangi angka anak putus sekolah, ternyata belum sepenuhnya berhasil. Sebab sejauh ini masih banyak anak yang putus sekolah.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, KJP tujuannya adalah untuk mengentaskan putus sekolah dari Jakarta. Tapi pada kenyataannya masih banyak siswa SD dan SMP yang tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka.
"Ya seperti dulu kita membuat Kartu Jakarta Pintar, karena itu kita melihat di lapangan masih ada yang drop out SD, drop out SMP, itu ditutup. Dikover dengan KJP, itu jangan dipikir, pendidikan gratis, bisa menyelesaikan masalah," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta usai menghadiri upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5).
Sebab, lanjut Jokowi, permasalaha siswan dan orang tua tidak hanya soal biaya pendidikan. Tetapi juga ada biaya untuk kebutuhan pendidikan, seperti untuk pembelian buku tulis, seragam, sepatu, dan kebutuhan lainnya.
"Itu masih ada urusan baju, urusan buku, urusan sepatu, urusan transportasi. Itu biaya yang tidak kecil. Itu benar-benar yang kongkrit yang harus diperhatikan dan didengarkan yang dibutuhkan di masyarakat itu apa," ujar mantan walikota Surakarta ini.
Sementara itu, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional, ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama adalah pelayanan terhadap peserta didik di sekolah. Sebab pendidikan adalah hak konstitusi bagi setiap warga. Karena jika pelayanan pengajar ataupun pihak sekolah tidak baik dapat akan berdampak pada peserta. Sehingga dapat menyebabkan peserta didik melanggar aturan, dan berujung pada pemutusan hubungan antara siswa dan sekolah atau drop out.
"Apakah masih SMP sudah ada yang drop out? Itu jangan dipikir tidak ada. Di Jakarta aja masih banyak, sehingga harus disisir sehingga akses terhadap layanan pendidikan itu betul-betul diberikan oleh pemerintah dan negara," tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan kedua adalah kualitas pendidikan dan pengajar. Sebab jika pengajar dan pendidikan tidak mumpuni, maka percuma ada kualitas layanan. "Kedua adalah masalah kualitas. Baik kualitas kurikulum dan kualitas gurunya, itu penting sekali. Sehingga yang namanya kualitas guru itu wajib hukumnya!,"
ungkapnya.