Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4794
(Foto: Nurito)
Sebanyak 21 angkutan umum terjaring razia petugas gabungan di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, 15 angkutan ditilang dan enam lainnya dikandangkan lantaran tidak lengkapi surat-surat.
Kepala Pengendalian Operasi Zona 3 Unit Pelaksana Teknis Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Eddie Garna mengatakan, enam kendaraan yang dikandangkan ini langsung dibawa ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.
"Ada 15 angkutan umum yang ditilang dan enam dikandangkan karena saat diperiksa tidak ada surat-surat kendaraaannya sama sekali, Enam angkutan yang dikandangkan itu terdiri dari dua Bus Transjakarta dan empat mikrolet." ujar Eddie Garna, Kamis (22/10).
Edi menambahkan, saat ini banyak angkutan umum yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat beroperasi. Selain itu banyak yang tak laik jalan, namun dipaksakan beroperasi. "Karena itu, kami akan rutin menggelar razia angkutan umum," ucap Edi.
Agus Wibowo (37), salah seorang sopir Mikrolet M-31 jurusan Kampung Melayu-Pondok Kelapa, yang terjaring razia mengaku, surat kendaraan di simpan bosnya dan Surat Izin Mengemudi (SIM) A
miliknya tertinggal di rumah."Bukur Kir biasanya diurus oleh majikan, saya tidak tahu menahu. SIM A saya ketinggalan dan baju seragam belum kering dicuci," tandas Edi.