Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 2640
(Foto: Ilustrasi)
Dua armada bus Transjakarta yang terkena sanksi pengandangan di Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat, Rabu (21/10), telah kembali beroperasi. Sanksi diberikan karena pengemudi tidak membawa kelengkapan operasional.
"Kami hanya menampung (bus Transjakarta) di sini yang terjaring razia di Terminal Kalideres. Setelah dikandangkan, operator langsung menunjukan kelengkapan operasional. Jadi, hari ini bus tersebut telah kembali beroperasi," kata Hendra Hernawan, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.
Menurut Hendra, operator bus Transjakarta hanya lalai tidak membawa kelengkapan surat. Oleh karena itu, pihaknya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran.
"Ini hanya bentuk kelalaian tidak membawa kelengkapan, bukan tidak ada. Kami beri teguran terlebih dahulu," ujar Hendra.
Sekadar diketahui, sebanyak tiga bus Transjakarta, Selasa (20/10) dikandangkan. Dua bus dikandangkan di Terminal Rawa Buaya dan satu armada lainnya di Terminal Kampung Melayu.