Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2739
(Foto: Yopie Oscar)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan kebebasan untuk memilih program prioritas dalam pelaksanaan 2016. Hal itu terkait dengan pengurangan nilai Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dengan demikian, diharapkan tidak akan mempengaruhi program 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan nilai KUA-PPAS tidak akan mempengaruhi program kerja 2016. "Tapi kita berikan keleluasaan SKPD agar memilih program prioritas mereka, jadi nggak ada yang terganggu," kata Heru, Selasa (20/20).
Menurut Heru, masing-masing SKPD-lah yang mengetahui program prioritas yang akan dijalankan. Beberapa program akan dihilangkan atau diminimalisir. "Jadi nanti ada program yang dihilangkan atau dikurangi anggarannya. Itu kan yang tahu SKPD masing-masing," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD menyepakati nilai KUA-PPAS sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 10,5 triliun dari target awal yang mencapai Rp 73 triliun.
Heru menyebut, salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan yang akan dijalankan seperti Program Ketuk Pintu Dengan Hati anggarannya mencapai Rp 450 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penambahan tenaga dokter yang berkeliling ke rumah-rumah warga.
Sementara itu, dalam KUA-PPAS ada peningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dinas dewan. Dari sebelumnya sebesar Rp 15 juta per bulan naik menjadi Rp 30 juta. Untuk wakil dan ketua dewan dari Rp 20 juta meningkat menjadi Rp 40 juta per bulan.
Heru menilai, meningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dewan tidak menjadi masalah, melihat dari tahun 2007, anggaran tersebut tidak mengalami peningkatan.