Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2670
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan DPRD DKI menyepakati nilai Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun dari target awal yang mencapai Rp Rp 73,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak mempermasalahkan nilai KUA-PPAS yang turun dari target awal. Diharapkan pada pengesahan APBD 2016 bisa dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Tidak apa-apa memang segitu nilainya, ikutin saja. Biar tidak Pergub lagi. Jadi tidak apa-apa," ujar Basuki, Senin (19/10) malam.
Basuki mengaku, tengah mencari alternatif lainnya. Yakni menarik investor asing untuk berinvestasi ke Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Salah satu investor yang akan diajak yakni dari Singapura. "Makanya saya mau ke Singapura kita mau membentuk aset manajemen company, perusahaan aset manajemen. Supaya para investor bisa masuk ke sini," kata Basuki.
Selain itu, Basuki juga ingin mengundang Islamic Development Bank (IDB), termasuk Temasek Singapura untuk membiayai berbagai proyek yang ada di Ibukota. Proyek yang akan dijalankan di ibu kota nilainya bisa mencapai 30 miliar dolar.
Proyek tersebut seperti pembuatan ducting, pembangunan Light Rapid Transit (LRT), pengelolaan sampah, serta pembuatan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Rencana Basuki ini, karena telah dibuat Keputusan Presiden (Keppres), yang mengatur mengenai pemerintah daerah bisa membeli kembali infrastruktur yang dibangun oleh swasta. "Yang sekarang kan beda, ada Keppres yang menjamin infrastruktur yang memang secara bisnis orang tidak tertarik untuk lakukan pembangunan itu. Setelah dia bangun bisa dibeli kembali dengan APBD," tandasnya.