Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2671

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan DPRD DKI menyepakati nilai Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun dari target awal yang mencapai Rp Rp 73,08 triliun.

Makanya saya mau ke Singapura kita mau membentuk aset manajemen company, perusahaan aset manajemen. Supaya para investor bisa masuk ke sini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak mempermasalahkan nilai KUA-PPAS yang turun dari target awal. Diharapkan pada pengesahan APBD 2016 bisa dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Tidak apa-apa memang segitu nilainya, ikutin saja. Biar tidak Pergub lagi. Jadi tidak apa-apa," ujar Basuki, Senin (19/10) malam.

Basuki mengaku, tengah mencari alternatif lainnya. Yakni menarik investor asing untuk berinvestasi ke Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI. Salah satu investor yang akan diajak yakni dari Singapura. "Makanya saya mau ke Singapura kita mau membentuk aset manajemen company, perusahaan aset manajemen. Supaya para investor bisa masuk ke sini," kata Basuki.

Selain itu, Basuki juga ingin mengundang Islamic Development Bank (IDB), termasuk Temasek Singapura untuk membiayai berbagai proyek yang ada di Ibukota. Proyek yang akan dijalankan di ibu kota nilainya bisa mencapai 30 miliar dolar.

Proyek tersebut seperti pembuatan ducting, pembangunan Light Rapid Transit (LRT), pengelolaan sampah, serta pembuatan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Rencana Basuki ini, karena telah dibuat Keputusan Presiden (Keppres), yang mengatur mengenai pemerintah daerah bisa membeli kembali infrastruktur yang dibangun oleh swasta. "Yang sekarang kan beda, ada Keppres yang menjamin infrastruktur yang memang secara bisnis orang tidak tertarik untuk lakukan pembangunan itu. Setelah dia bangun bisa dibeli kembali dengan APBD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
sekko jaksel

Penyerapan APBD di Jaksel Baru 20,20 Persen

Kamis, 15 Oktober 2015 2248

Djarot Yakin Penyerapan APBD 2015 Lebih Tinggi

Djarot Yakin Penyerapan APBD 2015 Lebih Tinggi

Selasa, 13 Oktober 2015 2824

Djarot : Ketua DPRD DKI Wajib Tandatangani LPJ APBD 2014

Djarot : Ketua DPRD Wajib Tandatangani LPJ APBD

Senin, 12 Oktober 2015 2830

2016, Dinas Perumahan & Gedung Pemda Bangun 150 RPTRA

2016, Dinas Perumahan & Gedung Pemda Bangun 150 RPTRA

Kamis, 15 Oktober 2015 2808

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks