Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 4240
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Saluran air di sebuah taman di Jalan Bekasi Timur 4, RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, yang kondisinya sudah mengering, kini penuh oleh sampah.
Pantauan Beritajakarta.com, sampah yang terdiri dari daun kering, ranting, pelepah pohon, sampah anorganik, bahkan ban bekas, berserakan di saluran yang mengelilingi taman itu.
Saluran air ini mengalir ke saluran penghubung selebar 2,5 meter yang dikenal warga dengan sebutan Kali Gang Mayong itu, bermuara ke Kali Cipinang.
"Ini harus segera ditangani oleh sudin terkait, soalnya kalau hujan sampahnya terbawa semua," kata salah seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan CBU yang sedang mengeruk lumpur gorong-gorong di area taman, Senin (19/10).
Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari, yang menerima kiriman gambar kondisi taman di wilayahnya, langsung menanggapi dan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur.
"Lokasi itu zonasinya Sudin Pertamanan dan ada PHL pertamanan yang tiap hari bersihkan itu, cuma bersihkannya asal-asalan doang. Saya sudah koordinasi dengan Seksi Kebersihan Kecamatan Jatinegara dan mereka mau langsung bersihin katanya," ungkap Sri.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Agustin Pudjieastuti mengatakan, kebersihan saluran air itu tanggung jawab Suku Dinas Tata Air.
"Kalau sampah di lokasi itu bagian seksi atau sudin kebersihan, tapi yang memelihara got atau saluran ada di Sudin Tata Air. Tapi akan saya tindak lanjuti sebagai antisipasi banjir," tandas Pudjieastuti.