Jokowi Masih Enggan Bocorkan Calon Sekda

Rabu, 30 April 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 2801

musrenbang yance jokowi

(Foto: Yance Wiratman)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih tetap enggan membocorkan nama-nama calon sekretaris daerah (sekda) DKI yang telah diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Posisi sekda DKI sendiri sudah lowong sejak April 2013 lalu, paska Fadjar Panjaitan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lewat bendera PDI Perjuangan.

Siapa yang bilang? tanya sama Mendagri

"Siapa yang bilang? tanya sama Mendagri," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Selama satu tahun terakhir, posisi sekda DKI diisi oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiryatmoko. Meski begitu, Jokowi berkali-kali menegaskan, pelayanan Pemprov DKI tidak terganggu walau belum ada sekda definitif.

Mantan walikota Solo tersebut juga membantah telah menyerahkan tiga nama calon sekda DKI pada Kemendagri. Padahal, sejak pekan lalu, di kalangan wartawan Balaikota, sudah santer beredar tiga nama calon sekda yang dijagokan Jokowi. Ketiga nama itu adalah dengan inisial S yakni Walikota Jakarta Pusat Saefullah, inisial A Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman dan inisial B adalah Bambang Sugiyono Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI.

"Yang bilang mengusulkan siapa," tanya Jokowi saat disodorkan ketiga nama itu.

Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 122 mengatur Gubernur Provinsi mencalonkan tiga nama untuk sekda dan diusulkan melalui Kemedagri. Undang-undang Pemerintah Daerah tersebut memiliki petunjuk teknis, yaitu Permendagri nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon II. Setelah mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka mendagri akan berkirim surat ke Presiden.

Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI, Boediono. Tiga nama calon sekda itu akan dikirim Pemprov DKI kepada Sekretariat Negara melalui Kemendagri.

Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV-d di DKI Jakarta berjumlah 10 orang.

BERITA TERKAIT
3 Nama Calon Sekda DKI Telah Diterima Kemendagri

3 Nama Calon Sekda DKI Telah Diterima Kemendagri

Selasa, 29 April 2014 7017

Fadjar Panjaitan

Mantan Sekda DKI Gagal Melenggang ke Senayan

Jumat, 25 April 2014 7255

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Tanpa Sekda Definitif, Pemerintahan di DKI Berjalan Baik

Jumat, 11 April 2014 4298

pelantikan_es2_2014_erna2.jpg

267 Pejabat DKI Dilantik

Senin, 07 April 2014 20968

jokowi_balkot_wawancara_stok.jpg

Jokowi Rotasi Pejabat Dinas Perhubungan

Selasa, 08 April 2014 4904

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks