Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4586
(Foto: Ilustrasi)
Untuk mengantisipasi penumpukan sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi pola pembuangan sampah. Diharapkan, hal tersebut dapat meminimalisir penumpukan sampah.
Pengaturan di antaranya meliputi penetapan waktu warga membuang sampah ke TPS dan pemetaan volume sampah per wilayah sehingga bisa ditentukan pola pengangkutan. Selain itu, pembangunan pusat daya guna dan daur ulang sampah di wilayah pemukiman akan diintensifkan sehingga dapat menekan beban sampah di TPS.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya masih kerap menemukan tumpukan sampah di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat rencana pembuangan sampah dan mengevaluasi efektivitas distribusi truk-truk sampah di wilayah.
"
Saya keliling banyak sampah nggak diangkut tepat waktu. Makanya kita mau bikin rencana soal pembuangan sampah dan efektivitas dari truk-truk sampah tersebut," katanya, Kamis (15/10).Menurut Djarot, agar tumpukan sampah dapat dihindari, tidak hanya pola pengangkutan yang ditetapkan waktunya. Pengaturan waktu buang pun harus ditata dari sumbernya di tiap-tiap rumah. Pihaknya pun akan menggalakkan edukasi aturan pembuangan sesuai waktu buang sampah yang ditetapkan.
"Tempat pembuangan sampah pun akan kita evaluasi karena nggak bisa bertumpu pada Bantar Gebang. Nanti masalah sampah akan diselesaikan di wilayah kota," ujarnya.
Penanganan sampah di wilayah di antaranya dengan mendorong pembangunan pusat daya guna sampah dan komposting. Sehingga, sampah dari rumah tangga diharap bisa dikurangi sebelum dibuang ke TPS dan berujung di TPA Bantar Gebang.