Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 2809
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan membangun 150 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di areal rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan permukiman warga pada 2016 mendatang.
"Jadi tahun 2016, kita berupaya untuk membangun 150 RTPRA. Termasuk di 14 lokasi rusun yang ada dan dalam proses pembangunan," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Kamis (14/10).
Ika mengatakan, 14 rusunawa yang bakal dibangun RPTRA diantaranya Rusunawa KS Tubun Jakarta Pusat , Rusunawa Rawa Buaya di Jakarta Barat dan Rusunawa Pinus Elok di Jakarta Timur. RPTRA tersebut rencananya dibangun di lantai dasar ataupun di lahan-lahan kosong yang ada di rusun.
"14 lokasi rusun ini harus ada RPTRA. Tidak harus di lahan-lahan kosong, di lantai dasar pun bisa dibangun RPTRA," katanya.
Menurut Ika, RPTRA yang rencananya bakal dibangun di 14 rusunawa tersebut akan diberikan fasilitas perpustakaan, ruang bermain, ruang baca dan sebagainya. "Ini bisa kita modifikasi. Untuk disetiap rusun itu dibuat RPTRA lengkap dengan fasilitas," ucapnya.
Pembangunan RPTRA ini, lanjut Ika, tidak hanya disiapkan di rusun-rusun yang telah eksisting, tapi juga di rusun yang akan direhabilitasi. Selain di 14 rusunawa, 136 dari 150 RPTRA juga bakal dibangun di kawasan permukiman warga di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
"Jadi 150 RPTRA yang mau kita bangun terdiri dari 136 di lima wilayah kota. Kemudian 14 di antaranya dibangun di rusun-rusun," tuturnya.
Ika berharap, adanya kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan instansi terkait untuk menyukseskan pembangunan 150 RPTRA pada 2016 mendatang. Terlebih, RPTRA ini akan dibangun menggunakan APBD DKI dan bukan dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) pihak swasta.
"Untuk 150 RPTRA ini menggunakan APBD, pakai anggaran di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI," tandasnya.