Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 3015
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, terus mencari lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, meminta camat dan lurah berkoordinasi dengan pemilik lahan yang bersedia membebaskan lahannya untuk dijadikan RPTRA.
"Pak Gubernur ingin Jakarta punya RPTRA sebanyak-banyaknya, termasuk di Jakarta Timur. Memang sekarang kita sedang mencari lahan kosong, atau lahan-lahan masyarakat yang bersedia dijual untuk kemudian dibeli oleh pemerintah daerah untuk dijadikan taman atau RPTRA seperti ini," kata Husein usai melakukan groundbreaking RPTRA Kebon Pala, Makasar, Selasa (13/10).
Camat Makasar, Ari Sonjaya menambahkan, di wilayahnya terdapat dua lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diusulkan untuk dijadikan RPTRA. Lahan yang saat ini menjadi ruang terbuka hijau itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu dan Kelurahan Makasar.
"Rencanananya ada dua lagi, satu di Cipinang Melayu satu dan satu lagi Kelurahan Makasar. Tapi masih kajian. Rencananya dua itu kita dorong untuk tahun depan. Tim dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) sudah survei," kata Ari.
Untuk lahan yang terdapat di Kelurahan Cipinang Melayu luasnya mencapai 800 meter persegi, sementara luas lahan di Kelurahan Makasar mencapai 1.200 meter persegi.
"Kalau yang 800 meter persegi memang berada di pemukiman padat penduduk. Itu punya Pemprov DKI yang digunakan untuk fasos fasum. Dua lokasi itu nggak ada pembebasan lahan. Sementara ini dimanfaatkan masyarakat untuk taman, ada permainan anak-anak kecil, sudah diusulin untuk dikembangkan jadi RPTRA," tandas Ari.