Bolos Satu Tahun, PNS Dishubtrans Terancam Dipecat

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 12618

Mangkir Satu Tahun, Dishub Ancam Pecat Anggotanya

(Foto: Nurito)

Mantan Komandan Regu (Danru) Satuan Tugas Pengawasan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sebab PNS yang kini sudah distafkan itu diduga tidak masuk kerja selama satu tahun. Kini staf berinisal L ditugaskan di Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu.

 Saya sudah minta kepada kasudin kalau ada kasus seperti itu jangan didiamkan, harus ditindaklanjuti secepatnya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansah mengatakan, pemberian sanksi staf berinisial L ini harus dilakukan oleh atasannya langsung, yang merupakan atasan penegak hukum (Ankum).

Menurut Andri, pihaknya sudah meminta Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu untuk memberikan sanksi tegas tersebut. Jika tidak ada pemberian sanksi, maka pejabat tersebut yang akan distafkan.

“Yang pertama menindak adalah Ankumnya. Saya sudah minta kepada kasudin kalau ada kasus seperti itu jangan didiamkan, harus ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Andri, Selasa (13/10).

Dikatakan Andri, L harus dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. Kemudian hasilnya langsung dikirimkan ke Inspektorat DKI Jakarta. Pemberian sanksi ini harus mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tentunya ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga berujung pada pemecatan.

Belakangan L juga dikabarkan menolak dimutasi ke Kepulauan Seribu. Alasannya, proses mutasi tidak sesuai prosedur dan tidak ada stempel pada tandatangan pejabat yang memutasikannya. Sehingga ia pun mengajukan protes. Namun aksi protesnya itu malah menimbulkan pertikaian dengan pimpinannya di UP Perparkiran.

Saat dikonfirmasi, L mengaku tidak masalah dipecat dari statusnya sebagai PNS. Dengan catatan pemberian sanksi ini dilakukan secara fair. Sebab ia mengaku mangkir karena ada alasannya.

“Betul saya kurang lebih satu tahun tidak masuk kerja, karena tidak terima atas perlakuan pimpinan saya saat itu. Saya bahkan sampai kena musibah saat pulang tugas ditusuk seseorang tapi pimpinan tidak peduli,” ujar L saat ditemui di Kantor Dishubtrans DKI.

BERITA TERKAIT
Kopaja S66 Siap Ikut Revitalisasi Angkutan Umum DKI

Kopaja S66 Siap Ikut Revitalisasi Angkutan Umum DKI

Jumat, 25 September 2015 6980

Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Cegah Penyimpangan, Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Jumat, 09 Oktober 2015 8079

Hari Ini, Dishubtrans Angkut Motor Ojek Online Mangkal di Trotoar

Ojek yang Mangkal di Trotoar Bakal Diangkut

Senin, 05 Oktober 2015 8942

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks