Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 6221
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terbukti menggunakan narkoba. Sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan.
Dikatakan Djarot, saat ini Pemprov DKI Jakarta fokus dalam memberantas narkoba di Jakarta, salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Untuk mempermudah langkah tersebut, pihaknya akan membersihkan PNS Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.
"Jadi, kalau narkoba sudah masuk darurat narkoba, jadi pengurusannya harus maksimal dan juga
saya sampaikan PNS kita kontrol terus, kalau ada satu kena, langsung kita pecat, tidak dikasih ampun ," tegas Djarot, Kamis (8/10).Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan dengan BNNP, tanggal 28 September lalu hasilnya nihil. Pihaknya akan terus melakukan kontrol terhadap PNS khususnya di Kesbangpol.
"Salah satu tugas kami adalah menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, jadi kalau ada yang terindikasi menggunakan narkoba kan itu aneh," tandas Ratiyono.