Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 3034
(Foto: Septradi Setiawan)
Sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 ditilang.
"Penertiban ini kerjasama Kelurahan Pekojan dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat," kata Tri Prasetyo Utomo, Lurah Pekojan, Kamis (8/10).
Sedangkan lokasi penertiban antara lain, Jalan Gedong Panjang, Jalan Bandengan Utara, Jalan Bandengan Selatan, Jalan Pejagalan Raya, Jalan Pengukiran dan Jalan Perniagaan.
Komandan Regu Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anwar menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 12 anggota dengan alat mobilderek dua unit.
"Penertiban ini juga dibantu 36 petugas gabungan, yang terdiri dari PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), Satpol PP dan TNI," ujar Anwar.